Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid” (HR.Bukhari dan Muslim).
Bagaimana hubungannya hadits tersebut dengan cara kita menjaga harta kekayaan kita ? Disini rasanya ingin diterangan kepada kita semua bagaimana seharusnya kita berbuat agar kita dapat mempertahankan harta kita.
Selain hadits tersebut diatas, ada hadits lain yang cukup panjang dari HR.Bukhari dan Muslim, dimana intinya adalah adanya keharusan kita menjaga jiwa, kehormatan dan harta kita sehingga menjadi haram bagi muslim yang satu apabila mengambil satu apalagi kalau ketiganya, milik muslim lainnya.
Focus kita dalam menjaga harta kita selalu dalam context Benda ! seperti menjaga agar tidak terbakar, dirompak, diklentong atau diambil secara ditipu oleh orang lain. dengan sistem yang ada sekarang ini semua orang boleh melakukan apa sahaja hatta menukar nama atau mengubah nilai akaun kita bila bila sahaja ....
Jadi harus bagaimana kita menjaga nilai harta kita ? Tanpa harus melawan peraturan atau aturan yang telah ditentukan oleh kerajaan kita, kita mampu menjaga nilai harta kita agar tetap stabil dan cukup. Dengan emas atau dinar yang dipakai sebagai alat untuk bermuamalah dan penyimpan nilai seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, kita bisa menjaga nilai harta kita dengan aman dan tanpa melanggar aturan yang ada di negeri kita sendiri.
Emas atau Dinar memang belum mampu dipakai sebagai alat tukaran hanya sebahagian tempat menuju kearah itu seperti kelantan , karena kita masih tetap harus memakai Ringgit atau duit resmi lainnya sesuai dengan peraturan dan hukum Negara kita. Namun untuk dua fungsi lainnya seperti menjaga nilai (store of value) dan bermuamalah lainnya seperti pinjam meminjam, bayar zakat, infak dsb dinar sungguh sudah terbukti unggul dan nilainya selalu stabil, cukup dan adil....jadi kalau untuk simpanan kita ,apa kata tukar sahaja denan dinar atau jonkong emas .........jom hari ini bertindak segera .!
Tiada ulasan:
Catat Ulasan